Layanan Kunjungan
Admin Lapas Serang
Layanan Publik
Dilihat: 815
Persyaratan
- Membawa kartu identitas (KTP/SIM/PASPORT/SUKET) yang masih berlaku.
- Membawa Kartu Tanda Pelajar bagi Pelajar
- Membawa Surat Tugas Bagi Kunjungan Dinas
Jadwal Kunjungan

Alur Layanan Kunjungan

Tata Tertib
- Pengunjung Dilarang membawa Senjata Api , Senjata Tajam , Narkotika , Minuman Beralkohol dan Handphone / Gadget.
- Pengunjung Dilarang membawa makanan dan minuman dalam jumlah banyak.
- Pengunjung Wajib Berpakaian Sopan / Tertutup.
- Pengunjung Wajib menyimpan Alat komunikasi (handphone) pada locker yang telah disediakan.
- Pengunjung Wajib membawa Kartu Identitas yang masih berlaku.
- Pengunjung Wajib menaati tata tertib kunjungan yang berlaku.
- Waktu kunjungan 30 menit.
Sanksi
- Pengunjung yang membawa Narkotika dan Minuman beralkohol akan diserahkan kepada pihak berwajib.
- Pengunjung yang tidak menaati tata tertib kunjungan akan dikeluarkan dari ruang kunjungan dan tidak diijinkan untuk berkunjung.